Dorong Pejabat DKI Jalankan Fungsi Pengawasan
RMOL. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan target penerimaan pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam RAPBD DKI 2015.
“Apa betul potensi pendapatan DKI dari pajak hiburan hanya bisa Rp1 triliun?” tanya Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek dalam rapat pembahasan pengesahan RAPBD DKI tahun 2015 di Gedung Blok F Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Menurut Donny, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya lebih teliti dalam menyusun pendapatan dalam RAPBD DKI. Apalagi Ibu kota memiliki ribuan usaha dan kegiatan hiburan. Penerimaan pajak senilai Rp1 triliun dianggap terlalu kecil.
Donny, sapaan akrab Reydonnyzar secara khusus meminta keterlibatan penuh dari DPRD DKI Jakarta untuk mengawasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan. Dia curiga kebocoran pendapatan dari sektor pajak hiburan sangat tinggi.
“Ayo dong bapak dewan, jalankan fungsi pengawasan bapak,” tukas Donny.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar