Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

bpjsJAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta kepada pemerintah untuk menaikkan iuran kepesertaan program BPJS Kesehatan bagi rakyat miskin dari Rp 19.225 menjadi sekitar Rp 27.500 – Rp 40.000 per orang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan usulan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, sejak program ini dilaksanakan, BPJS Kesehatan selalu merugi lantaran ada moral hazard dari kelompok masyarakat mampu yang memanfaatkan fasilitan BPJS Kesehatan.

Lantaran pengeluaran dan besaran iuran tak seimbang, kata Fahmi, untuk tahun 2014 saja, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Selama ini defisit BPJS Kesehatan ditutup dengan dana cadangan lembaga ini Rp 5,6 triliun. “Kami ingin ke depan mismatch diatasi secara terstruktur, salah satunya dengan memperbaiki iuran peserta, bukan dengan suntikan dana,” katanya.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar