Pelemahan Rupiah Menekan Setoran Pajak

11 SENSITIVITAS APBN-P 2015 menyatakan pelemahan rupiah bisa berimbas positif ke penerimaan negara dan mengurangi kebutuhan utang. Namun, pakar pajak tak sependapat, pelemahan rupiah bakal menekan penerimaan negara.

Pengamat pajak Universitas Indonesia Darussalam menyatakan, dalam konteks penerimaan dari pajak penghasilan (PPh), depresiasi rupiah akan mendorong harga produk ekspor Indonesia lebih kompetitif dan memberi profit yang lebih besar. Di sisi lain, depresiasi rupiah menyebabkan komponen impor dalam produksi kian mahal. Biaya produksi semakin tinggi sehingga menggerus profit perusahaan.

Penggunaan valas dalam bertransaksi, baik secara fisik atau utang akan semakin membesar. “Laba perusahaan tertekan, pajak penghasilan berkurang,” kata Darussalam.

Pengamat Pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menyatakan, depresiasi rupiah menyebabkan harga barang naik. Akibatnya, konsumsi masyarakat berkurang. Unjung-ujungnya, ini menggerus pajak pertambahan nilai (PPN).

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar