JAKARTA. PT. Asia Pasific Fibers Tbk masih kesulitan untuk melepaskan diri dari lilitan kerugian. Penurunan harga benang poliester membuat emiten berkode saham POLY ini sulit mencetak laba.
Tunaryo, Corporate Secretary POLY menyebutkan, pelemahan harga benang poliester memukul kinerja POLY. “Awal tahun ini kinerja kami negatif, karena harga jual produk kami makin rendah,” kata Tunaryo, Selasa (16/6).
Mengacu laporan keuangan kuartal I-2015, pendapatan POLY tercatat US$ 102,7 juta, turun 21,8% ketimbang penjualan periode yang sama 2014 senilai US$ 131,3 juta. Adapun rugi bersih POLY tercatat US$ 529.022, turun ketimbang rugi bersih periode yang sama tahun 2014 lalu US$ 19,9 juta.
Tunaryo bilang, laba turun karena harga produk benang poliester turun. Padahal ia mengklaim POLY memproduksinya saat harga mahal atau harga lama.
Untuk diketahui, mayoritas penjualan POLY ada di pasar domestik dengan kontribusi 69% dengan nilai US$ 83,8 juta di kuartal I-2015. Di periode yang sama, ekspor POLY berkontribusi 31% dengan nilai US$ 18,86 juta.
Mengingat kinerja negatif ini, POLY memutuskan untuk menunda ekspansi. Tunaryo bilang, selain masalah keuangan yang tak mendukung, POLY ingin fokus merestrukturisasi utang.
Karena tak memiliki rencana ekspansi, itu berarti rencana POLY membangun pabrik benang khusus untuk kosmetika dan otomotif di Kendal, terpaksa ditunda. Sebelumnya petinggi POLY berharap pabrik baru tersebut bisa beroperasi tahun 2016 mendatang.
Walaupun tak menambah pabrik tahun ini, POLY tetap mengalokasikan belanja modal alias capital expenditure senilai US$ 10 juta-US$ 20 juta tahun ini. Sebagian dana belanja modal ini akan digunakan untuk meningkatkan kinerja pabrik dengan cara menambah kapasitas pasokan listrik ke pabrik.
Adapun sumber pendanaan belanja modal tersebut. Diantaranya berasal dari setoran pemegang saham mayoritas POLY, yakni Damiano Investment BV yang menguasai saham POLY sebesar 51,65%. Adapun pemegang saham POLY lainnya adalah KYOA Investment Limited 6,20%, PT Multikarsa Investama 5,26% dan publik 36,89%.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar