Ini Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Bea Masuk Kondom Hingga Minol

10

Jakarta -Pemerintah menaikkan tarif bea masuk impor untuk berbagai kelompok barang yang masuk ke dalam negeri (impor). Mulai dari makanan, pakaian, peralatan rumah tangga, alat-alat kesehatan, alat musik hingga minuman beralkohol (minol)

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengaku, kebijakan ini merupakan bagian dari proteksi produk lokal dari serangan impor. Apalagi di tengah perekonomian yang masih melambat.

“Industri dalam negeri saya rasa patut untuk didorong. Kalau lagi susah nggak apa-apa proteksi sebentar kok,” ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Suahasil menjelaskan, di awal tahun beberapa industri menurun. Khususnya manufaktur. Diharapkan dengan menaikan tarif bea masuk untuk barang impor, dapat meningkatkan daya saing barang lokal dari sisi harga.

“Manufakturnya lagi turun, pengolahannya lagi turun,” sebut Suahasil.

Memang dengan kebijakan tersebut, harga barang-barang impor akan naik dan menimbulkan inflasi. Tapi menurutnya pengaruh tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan efek untuk menjaga industri dalam negeri.

“Iya, pasti ada efek ke situ (inflasi). Pengennya perekonomian berputar, berjalan, pemerintah juga bisa mendorong industri dalam negeri, mendorong konsumsinya juga,” tutupnya.

Sumber: Detik

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar