Saat ekonomi lesu, pesanan produk manufaktur ke pabrikan juga lesu. Bagi pelaku industri yang salah membuat perhitungan, mereka akan terbelit beragam masalah termasuk masalah hubungan industrial dengan para pekerja.
JAKARTA. Dampak pelemahan ekonomi tak hanya menyapa pelaku industri di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat. Pelemahan ekonomi juga bikin pusing pelaku industri di kawasan industri lainnya.
Kondisi ini tampak di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Beratnya beban yang kini dihadapi pelaku industri membuat bisnis mereka tak selancar dulu. Bahkan, ada pelaku industri yang terbelit sengketa hubungan industrial dengan pekerja.
Sengketa hubungan industrial ini tampak di pabrik PT Dai Nippon Printing Indonesia, anak usaha Roda Mas Grup di Kawasan Industri Pulogadung. Saat KONTAN mendatangi pabrik ini pada Selasa (6/10) lalu, terlihat adanya aksi unjuk rasa disertai dengan spanduk yang menyuarakan suara-suara parau para pekerja.
Aksi para pekerja tersebut mendapatkan pengawalan dari belasan polisi. Untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, polisi memarkir kendaraannya di depan lokasi pabrik.
Hidayatullah, salah satu pekerja Dai Nippon Printing Indonesia bilang, aksi unjuk rasa telah mereka lakukan berulang kali sejak awal tahun 2015. “Kami menuntut kompensasi untuk lembur,” kata Hidayatullah.
Menurut dia, ada sekitar 1.200 pekerja yang telah mengundurkan diri karena tak menerima kompensasi lembur. Menurut Hidayatullah, uang lembur pekerja hanya dibayarkan perusahaan selama enam bulan pertama saja.
Penurunan pendapatan para pekerja ini tentu mengubah gaya hidup mereka. Ini terlihat dari penurunan penjualan para pedagang di sekitar Kawasan Industri Pulogadung. “Dulu saya bisa menjual pakaian selusin sehari, sekarang lima helai saja susah,” kata Ronny, salah satu pedagang pakaian.
Kondisi yang sama juga disampaikan oleh pedagang sepatu di sekitar lokasi. Sebut namanya Anto, pedagang sepatu paruh baya itu yang mengeluhkan penurunan penjualan hingga 50%. Biasanya dalam sehari dia bisa menjual 10 pasang sepatu, namun belakangan untuk mencapai setengahnya saja sudah susah. ” Sekarang jual lima pasang sudah banyak,” katanya.
Namun begitu, pekerja yang sempat ditemui KONTAN di Kawasan Industri Pulogadung ini masih terbilang beruntung karena masih bekerja. Bandingkan dengan kondisi pekerja di perusahaan lain yang saat ini berhenti bekerja karena terkena PHK.
Merujuk data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sampai September 2015, di wilayah DKI Jakarta saja terdapat 1.546 pekerja yang telah melaporkan PHK. Angka PHK di Jakarta lebih sedikit ketimbang jumlah PHK yang terjadi di wilayah Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 7.779 pekerja.
Adapun sektor industri yang banyak melakukan PHK sepanjang tahun ini adalah; industri garmen, sepatu, elektronik dan industri tambang batubara. Jika tak ada jurus jitu mengatasi kesulitan dari pelaku industri ini, siap-siap gelombang PHK kembali menyapa lagi.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar