Paket Ekonomi V Soal Pajak dan BBM Meluncur Hari Ini

23JAKARTA. Setelah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid IV pada pekan lalu (15/10), pemerintah akan kembali merilis paket ekonomi lanjutan jilid V pada hari ini, Kamis (22/10). Jika sebelumnya paket kebijakan mengatur tentang penetapan upah, pada paket V, pemerintah lebih menyoroti soal keringanan pajak.

Tanpa merinci lebih jauh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap paket kebijakan ekonomi ini akan membuat ekonomi Indonesia tumbuh positif. “Paket kebijakan terkait keringanan pajak, berkaitan dengan tarif listrik, semuanya untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi, Rabu (21/10). Selain itu, Jokowi bilang paket kebijakan kali ini juga menyangkut soal perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Apakah harga BBM jenis premium akan diturunkan? Jokowi tidak mau membocorkan. Yang pasti menurutnya, pemerintah tidak akan berhenti pada paket kebijakan kelima saja, namun akan ada paket-paket kebijakan lain yang akan meluncur sesudahnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, paket kebijakan ekonomi V akan berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru. “Intinya ada keinginan kuat presiden untuk membuka lapangan kerja baru, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dalam paket ekonomi bukan semata friendly ke dunia usaha, tapi juga penciptaan lapangan kerja baru,” katanya.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan untuk menggerakkan ekonomi yang melambat. Di paket kebijakan pertama, pemerintah melakukan deregulasi ratusan aturan yang dianggap menghambat  investasi.

Sedangkan di paket kebijakan II, pemerintah memberikan diskon pajak bunga hasil ekspor untuk menaikkan cadangan devisa. Di paket III harga solar diturunkan Rp 200 per liter.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar