JAKARTA. Kemampuan Indonesia dalam membayar utang luar negeri makin lemah. Pelemahan ini ditandai dengan meningkatnya rasio utang terhadap ekspor atau debt to export ratio (DER) dan rasio pembayaran utang atau debt to service ratio (DSR) per Agustus 2015.
Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dirilis Bank Indonesia (BI) pada Senin (19/10) menunjukkan, per Agustus 2015, rasio utang terhadap ekspor Indonesia mencapai 152,87%, naik dibandingkan bulan sebelumnya 146,37% dan lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2014 lalu sebesar 133,24%.
Sementara rasio pembayaran pokok dan bunga ULN jangka panjang dan bunga ULN jangka pendek terhadap penerimaan transaksi berjalan atau Debt to Service Ratio atau DSR Tier-1 kuartal II secara tahunan sedikit melemah.
Jika pada kuartal pertama sebesar 23,45%, pada kuartal II menjadi 23,15%. Meski demikian angka itu lebih tinggi dari kuartal kedua tahun lalu yang sebesar 22,46%. Adapun DSR Tier-2 kuartal kedua secara tahunan sebesar 56,32%, lebih rendah dibandingkan kuartal pertama sebesar 56,94%.
DSR Tier-2 menunjukkan rasio pembayaran pokok dan bunga ULN dalam rangka investasi langsung.
Catatan KONTAN, prosentase DSR Tier-2 terbilang sudah cukup berbahaya. Sebab batas normal dan diakui oleh BI sendiri sekitar 30%-33% Lalu rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Agustus mencapai 34,4%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang 33,58%.
Rasio itu juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 32,55%.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam bilang, pelemahan kemampuan bayar ULN terjadi karena laju produk domestik bruto (PDB) turun, seiring dengan penurunan nilai ekspor.
Kenaikan DSR menjadi sinyal bagi pemerintah dan swasta untuk bisa mengelola pembiayaan dengan baik. Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddi Arifianto bilang, data ini menunjukkan kemampuan cash flow pemerintah dari ekspor menurun, jika dibandingkan realisasi utang luar negeri.
Sebab sepanjang 2015 ekspor terkontraksi hingga 12,5%, sementara utang tumbuh hingga 7%. “Nilai tambah ekspor perlu ditingkatkan,” katanya.
Ekonom Bank BCA David Sumual melihat DER bukan patokan untuk melihat kesehatan utang. Yang tepat adalah debt to GDP. Utang sehat jika masih di bawah 30%. Menteri Keuangan Bambang Beodjonegoro mengaku tidak terlalu khawatir dengan data terbaru ini.
Apalagi selama ini pembayaran ULN oleh pemerintah tepat waktu. “Itu swasta mungkin. Pemerintah sejauh ini tak ada masalah,” katanya, Rabu (21/10).
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar