Jakarta. Kenaikan tarif tol dan tarif listrik bisa berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia di awal tahun 2016. Selain memangkas daya beli di kalangan masyarakat kelas bawah, kenaikan dua tarif ini akan menyebabkan inflasi lebih tinggi.
Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto khawatir, kenaikan tarif tol dan listrik menyebabkan perekonomian bergerak stagnan. “Naiknya tarif tol dan listrik memiliki dampak inflatoir dan deflatoir (menaikkan inflasi dan menurunkan inflasi) sekaligus. Hati-hati,” katanya, Minggu (1/11). Kenaikan inflasi juga bisa memicu kenaikan upah, sebab saat ini formula upah sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan tarif tol bisa menyebabkan ongkos transportasi naik. Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada ongkos transportasi umum, tetapi juga beban distribusi yang bisa berbuntut naiknya harga barang. Begitu pula kenaikan tarif listrik golongan 450 VA dan 900 VA.
Menurutnya, pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA bukan saja dari kalangan rumah tangga, namun juga rumah yang digunakan untuk kecil. Seperti, warung kelontong, rumah makan sederhana, dan kegiatan usaha rumahan lainnya. Dengan beban listrikk yang naik, akan berdampak pada kenaikan harga barang yang dijual.
Senada diungkapkan Ekonom Institute Development for Economics and Finance (Indef) Eko Listianto. Dia mengatakan, pemangkasan subsidi listrik akan berdampak besar terhadap daya beli masyarakat. Dengan gejolak ekonomi yang ada saat ini, tekanan daya beli akan berdampak negatif cukup besar bagi kinerja ekonomi. Walaupun kondisi ekonomi tahun depan diperkirakan mulai bangkit, meski tidak terlalu besar.
Pemangkasan subsidi listrik untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA mengenai masyarakat menengah. “Sementara pasar yang memiliki daya beli tinggi justru kelas menengah,” katanya. Eko juga mewanti-wanti agar kebijakan tarif tahun depan tidak semakin membebani industri mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengatakan, agar daya beli tidak tertekan lagi, pemerintah harus bisa menjaga harga pangan. Jika tidak, maka pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih mengandalkan konsumsi akan terperosok lebih dalam. “Belum lagi sepertinya, perusahaan cenderung memangkas karyawannya,” jelas Lana.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengerek tarif 13 ruas tol sebesar 8%-15% mulai bulan ini. Selain itu, mulai 1 Januari tahun depan, tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan 450 VA dan 900 VA juga naik. Kenaikan tarif listrik ini terjadi seiring dengan pemangkasan anggaran subsidi listrik sebesar 47,5% menjadi hanya Rp 38,4 triliun.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar