Jakarta. Ekonomi tumbuh 4,73% selama kuartal III (year on year). Angka tersebut hanya sedikit di atas angka pertumbuhan ekonomi kuartal I 2015 yang sebesar 4,72% dan kuartal II 2015 sebesar 4,67%. Meski demikian, besaran pertumbuhan ekonomi itu lebih lambat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 4,92%.
Prestasi kurang menggembirakan ini menandakan paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis hingga enam jilid pun nampaknya belum memberi efek yang berarti. Penilaian ini tak ditampik oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Menurut Darmin, pemerintahan tadinya berharap ada dorongan pertumbuhan ekonomi dari sisi investasi, konsumsi pemerintah dan masyarakat lewat paket kebijakan. Tak heran sejak awal September lalu, sejumlah kebijakan yang di keluarkan bertujuan agar investasi semakin deras masuk dengan memberikan insentif bagi industri.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan lebih tinggi lagi. Tapi ternyata, pada kuartal III hanya tumbuh 4,73%. Menurut Darmin, pertumbuhan itu memang lebih besar dari dua kuartal sebelumnya, tetapi tidak cukup kuat untuk mencapai level yang diharapkan.
Kata Darmin, rendahnya pertumbuhan karena konsumsi masyarakat masih rendah, meskipun dari sisi industri sudah di berikan insentif lewat keringanan pajak penurunan tariff listrik agar industry tetap bertahan.
Meski mengakui paket kebijakan belum bertaji, namun Darmin menilai data pertumbuhan kuartal III itu hanya menunjukan aktifitas ekonomi hingga September. Padahal sebagian besar kebijakan ekonomi dikeluarkan di Oktober-November. “Hanya kebijakan Oktober yang sudah terlihat dampaknya,” kata Darmin di akhir pecan lalu, di Jakarta.
Salah satu yang sudah terlihat ialah perbaikan di sisi proses investasi. Paket kebijakan itu memberikan optimism bagi investor dan meningkatkan minat. “Memang membuat loncatan ekonomi tidak mudah, semua paket kebijakan butuh waktu,” jelas Darmin
Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menilai, dampak paket kebijakan ekonomi tidah akan terasa sampai akhir tahun. Sebab, meski sudah dikeluarkan kebijakan baru, namun masih membutuhkan proses realisasi.
Maklum sebagian besar kebijakan yang diumumkan belum berbentuk aturan yang siap dilaksanakan. “Masih rancangan mentah dan harus melewati pembahasan terlebih dahulu,” kata Latif.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar