Pengembang siapkan proyek hunian mewah antisipasi permintaan pasar di tahun depan
JAKARTA. Pengembang properti berharap bisnis hunian mewah tahun dpean mulai mencuat. Apalagi, ada beberapa kebijakan pemerintah yang bisa menjadi katalis pembeli properti mewah tanah air. Misal keringanan aturan loan to value (LTV) kredit kepemilikan rumah (KPR) maupun wacana penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Arum Prasasti, Sekretaris Korporasi PT Jaya Real PropertyTbk (JRPT) memprediksi, permintaan rumah mewah akan membaik perlahan karena keringanan aturan LTV KPR dan orang kaya mulai melakukan belanja (spending). Hanya, “Setiap tahun, kami mencatat selalu ada permintaan rumah mewah tapi tidak besar,” kata Arum, kepada KONTAN, Kamis (12/11).
Perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini memilih jalan melanjutkan properti mewah dari proyek yang sudah ada. Pengembang Bintaro Jaya ini punya dua proyek rumah mewah di wilayah tersebt, yakni Kebayoran Residences denga harga Rp 3,5 miliar – Rp 5 miliar per unit dan Bukit Menteng Pavilion seharga Rp 8 miliar per unit.
Hingga kini, Jaya Property sudah menjual 80 unit rumah dari 330 unit rumah kluster mewah di Kebayoran Residences. Sedangkan rumah di Bukit Menteng sudah terjual 10 unit dari 40 unit rumah. Sejatinya, proyek rumah mewah ini Jaya Properti cuma punya porsi 5% dari total proyek properti yang ada.
Untuk mengimbangi proyek hunian mewah itu, perusahaan ini juga akan meluncurkan proyek hunian menengah atas. Yang terbaru, Jaya Properti pada November 2015 ini sudah mengeluarkan produk terbaru Neo di Kebayoran Residences dengan kisaran harga Rp 1,5 miliar sampai Rp 3 miliar per unit.
Perusahaan yang punya banyak proyek di Bintaro ini menargetkan, properti kelas menengah ke atas ikut menyumbang penjualan pada tahun depan. Soalnya, penjualan properti di segmen ini tengah menyusut di periode 2015.
Dengan rencana tersebut, Jaya Properti tahun depan membidik pertumbuhan pendapatan 36% menjadi Rp 3 triliun. Adapun target pendapatan di akhir tahun ini sebesar Rp 2,2 triliun atau bisa tumbuh 13,4% dari realisasi 2014 yang tercatat Rp 1,94 triliun.
Hermawan Wijaya, Direktur dan Sekretaris Korporasi PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) juga mengamini permintaan rumah mewah bisa positif tapi tidak sekuat permintaan rumah kelas menengah seharga Rp 1 miliar – Rp 2 miliar. Alhasil, pembangunan rumah mewah pun tidak banyak unitnya. “Para permintaan rumah mewah akan positif seiring adanya rencana tax amnesty,” ucapnya.
Olivia Surodjo, Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) berharap pemerintah merealisasikan rencana pengampunan pajak. Pasalnya, orang kaya akan menyimpan sebagian dana ke sektor properti bila pemerintah menarik masuk aset masyarakat Indonesia yang tersimpan di luar negeri masuk ke tanah air.
Melihat prosperk ini, Metland, yang bisa mengembangkan hunian kelas menegah mulai memberanikan diri menggarap hunian mewah di Metland Cyber City pada kaurtal I-2016 di lahan 62 hektare (ha). Tahap awal, pengembang ini akan memasarkan perumahan di Metland Cyber City. Metland akan menjual 66 unit rumah untuk kluster I dengan harga penawaran Rp 3,5 miliar per unit.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar