RMOL. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mewanti-wanti para pengusaha untuk tidak lupa membayar pajak. Apa pun usahanya, para pengusaha diwajibkan membayar pajak 25 persen ke Pemerintah.
JK mengatakan itu saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Bandung Jawa Barat, Senin (23/11). Menurutnya, pajak yang dibayar oleh para pengusaha digunakan pemerintah untuk dana membangun infrastruktur.
Saat ini, lanjut JK, pemerintah sudah memberikan pengampunan pajak dan sedang mengusahakan “tax amnesty” yang tengah dibahas di DPR. “Tax amnesty dinilai akan memberi keuntungan bagi Indonesia, khususnya menyumbang penerimaan pajak,” tandasnya seperti diberitakan RMOLJabar.com.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) siap menjalankan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun ini dan 2016 setelah 30 tahun terakhir berjalan di era pemerintahan Soeharto. Alasannya, kebijakan tersebut akan memberi keuntungan bagi Indonesia, khususnya menyumbang penerimaan pajak.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar