PADA Oktober 2015, dana transfer daerah yang mengendap di perbankan daerah mencapai Rp 276 Triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 232 Triliun.
“Tapi nilai itu turun dibanding bulan sebelumnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) perimbangan keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, Kamis (17/12).
Adapaun nilai dana mengendap atau idle tertinggi setiap tahunnya terjadi pada bulan September. Namun, posisi dana idle kembali akan mengalami penurunan saat memasuki bulan Oktober hingga Desember.
Budiarso memproyeksi, dana idle hingga akhir tahun ini semakin menurun. Berdasarkan data historis, dana idle di akhir tahun ini diperkirakan turun menjadi sebesar Rp 120 Triliun hingga Rp 130 Triliun.
Berdasarkan Provinsinya, dana transfer yang idle terbesar berada di DKI Jakarta Rp 22,95 Triliun, Jawa Barat Rp 10,82 Triliun, Riau Rp 5,78 Triliun. Sementara berdasarkan Kabupaten dana idle terbesar ialah Kabupaten Kutai Kertanegara Rp 2,41 Triliun, Kabupaten Berau Rp 2,24 Triliun, dan Kabupaten Bekasi Rp 2,24 Triliun.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar