JAKARTA. Seperti tahun ini, penerimaan pajak masih menjadi tumpuan pembiayaan belanja negara selain utang. Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar target penerimaan pajak dengan berbagai cara dan kebijakan.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.360,1 triliun, naik dari APBNP 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Adapun rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio di luar minyak dan gas serta pertambangan tahun depan 12,17%. Saat ini tax ratio masih di kisaran 11%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang memiliki target mendongkrak tax ratio minimal 1% per tahun. Mekar Satria Utama Direktur Penyuluhan, Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat DJP menjelaskan, pada tahun depan, merupakan lanjutan dari tahun pembinaan yang dijalankan tahun ini. “Kami sudah siapkaan sumber daya, kerjasama dengan aparat penegak hukum juga diperkuat,” ujar Mekar, akhir pekan lalu (15/12).
Tujuan penegakan hukum perpajakan ini tentu untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Dengan demikian, program ini bisa memperbesar basis pajak dengan menjangkau wajib pajak baru. Alhasil, tahun depan, jangan heran aparat pajak akan menjaring dan menemui pengusaha kecil dan menengah maupun besar yang selama ini belum membayar pajak dengan benar. “Tetapi strateginya nanti akan disampaikan oleh Pak Plt Dirjen Pajak,” kata Mekar.
Dari sisi kebijakan, tahun depan merupakan tahun pengampunan pajak. Namun pelaksanaan kebijakan ini, masih menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. RUU ini diperkirakan baru akan disahkan pada kuartal I tahun depan.
Namun bisa saja rencana ini akan batal. Sebab Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pesimistis RUU Pengampunan Pajak akan efektif memberikan pemasukan pajak tahun depan. Penyebabnya, pemerintah belum menyiapkan sistem pengawasan aparat pajak sehingga pelaksanaan tax amnesty berpeluang bocor. Pemerintah menargetkan penerimaan dari tax amnesty sekitar Rp 80 Triliun.
Darmin justru mengatakan, pemerintah akan memangkas target pajak tahun depan agar lebih realistis melalui perubahan APBN 2016 di awal 2016.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar