Tutup Defisit, Pemerintah Kejar Pajak Rp 218 Triliun

indexSelama Desember 2015, pemerintah akan megejar setoran pajak dari berbagai sumber.

JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak akhir 2015 bisa mencapai Rp 1.098,5 triliun atau 84,9% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Berbagai jurus agae target itu tercapai bahkan sudah dilepas.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mampu mengumpulkan penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan (PPh Migas) pada Desember ini Rp 218,3 triliun. Jika target itu terpenuhi, shortfall setoran pajak 2015 bisa dijaga di Rp 195,8 triliun. “Ada PPh massa, PPh bulanan pasal 25, itu kebanyakan jatuh tempo tanggal 20, PPN tanggal 31 Desember. Lalu masih ada imbauan, masih ada revaluasi yang bakal terjadi di last minute,” kata dia, Kamis (17/12).

Hitungan versi pemerintah, target penerimaan pada Desember 2015 Rp 218,3 triliun. Perinciannya, penerimaan rutin senilai Rp 97,9 triliun dan hasil dari kegiatan ekstensifikasi Rp 16,7 triliun.

Sedangkan pemasukan dari imbauan ke 50 wajib pajak (WP) besar yang ditangani sendiri oleh Menkeu, Wakil Menkeu dan Direktur Jenderal Pajak pada Desember 2015 diperkirakan Rp 51,3 triliun. Selain itu, ada setoran dari hasil pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp 40,7 triliun. Hasil dari penyelidikan dan dari revaluasi diperkirakan masing-masing Rp 1,7 triliun dan Rp 10 triliun.

Bambang bilang, pemerintah akan mendorong WP memanfaatkan fasilitas revaluasi aset di tahun ini agar mendapatkan potongan pajak 3%.

 

Setoran Akhir Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku, hingga kemarin Ditjen Pajak baru meraup penerimaan Rp 72 triliun. Tapi, ia berharap masih ada setoran pajak besar di menit-menit terakhir. “Ada yang mau bayar Rp 1,5 triliun,” ujarnya. Sayang, ia enggan merinci identitas WP itu.

Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan realisasi belanja negara Rp 1.829,7 triliun (92,2% dari pagu). Sedangkan penerimaan negara diproyeksikan Rp 1.522,4 triliun (86,4% dari pagunya). Jadi, defisit anggaran mencapai 2,7% dari PDB.

Anggota komisis XI DPR Maruarar Sirait bilang, proyeksi shortfall yang dibuat pemerintah harus realistis. Menurutnya, pemerintah juga harus bijak dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini. Bahkan, ia mendukung pemerintah untuk segera membahas APBN-P 2016 guna menurunkan target pajak 2016. “Jangan berapi-api di awal tapi shortfall di akhir nanti besar,” kata Maruarar.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar