Bisnis Rokok Bakal Susah Ngebul di 2016

rokokJAKARTA. Produsen rokok masih berharap ada kenaikan penjualan pokok tahun 2016. Meskipun di satu sisi ada risiko penurunan penjualan karena kenaikan tarif cukai, namun pelaku industri tembakau berharap penjualan rokok 2016 bisa sedikit naik.

Pun demikian, ada beberapa kendala yang menghantui industri rokok di tahun monyet api. Diantaranya adalah kenaikan tarif cukai rokok, daya beli masyarakat yang lesu, kebijakan pelarangan rokok di pelbagai daerah, plus melawan kampanye antirokok yang kian gencar.

Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Rokok, memprediksi tahun depan produksi rokok akan turun 5%-6%. Sebab sepanjang Januari-November 2015 terlihat produksi rokok turun sekitar 3,49% dari 311 miliar pada 2014 menjadi 300 miliar di tahun 2015.

Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan PT Wismilak Inti Makmur Tbk mengakui kenaikan tarif cukai sebesar 11% pada 2016 cukup meberatkan. “Volume penjualan industri jelas berat,” tandasnya.

Roda bisnis produsen rokok makin berat apabila daya beli masyarakat Indonesia tak kunjung membaik. Jika daya beli terus memburuk bukan tidak mungkin volume penjualan rokok 2016 menyusut.

Karenanya industri rokok cuma bisa berharap akan ada perbaikan daya beli masyarakat agar animo merokok tetap tidak terbendung. Perbaikan daya beli masyarakat bisa terjadi apabila pemerintah segera merealisasikan pelbagai proyek infrastruktur. Dengan cara ini banyak perusahaan ikut mendapatkan proyek.

Wismilak sendiri belum bisa memberikan perincian target pertumbuhan kinerja 2016.

Sementara menurut Elvira Lianita, Head of RegulatorAffair, International Trade & Communication PT HM Sampoerna Tbk optimistis, bisnis HMSP masih tumbuh tahun ini. “Kami masih memimpin pasar dengan pangsa 34,9% dengan penjualan 109,7 miliar batang,” kata Elvira.

Agar bisnis tetap tumbuh 2016, HMSP akan mengalokasikan belanja modal US$ 1,9 miliar untuk menambah produksi. “Kami akan meningkatkan kapasitas produksi baik untuk domestic maupun ekspor,” kata Elvira.

Hanya saja ia belum memberikan perincian kapasitas produksi di pabrik mana yang ditambah. Saat ini HMSP memiliki lima fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan dua fasilitas produksi Sigaret Kretak Mesin (SKM).

Budidoyo, Wakil Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menilai, selain kenaikan cukai, industry rokok harus menghadapi regulasi pembatasan rokok serta kebijakan kemasan polos di tujuan ekspor.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar