
Sejumlah praktisi perpajakan menilai target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tidak realistis. Sebab itu, mereka meminta pemerintah merevisi target penerimaan pajak dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 1.368 triliun.
Pengamat Pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, memproyeksikan penerimaan pajak pada 2016 hanya akan Rp 1091,81 triliun. Angka itu merupakan proyeksi pesimistis tanpa memasukkan potensi penerimaan pajak Rp 60 triliun dari tax amnesty. Adapun penilaian optimistis, penerimaan pajak 2016 diperkirakan Rp 1.141 triliun atau berkisar 80,29% hingga 83,89% dari target 2016.
“Ada baiknya pemerintah mengoreksi asumsi penerimaan pajak 2016 menjadi lebih realistis di angka maksimal Rp 1.260 triliun,” katanya, dalam riset yang diterima KONTAN, Minggu (3/1).
Direktur Eksekutif Center Prastowo juga menyarankan target penerimaan pajak direvisi menjadi Rp 1.260 triliun, sudah termasuk potensi tambahan dari pengampunan pajak.
Agar target itu tercapai, Yustinus menyarankan konsep pengampunan pajak memperjelas skema repatriasi dan meninjau tarif tebusan yang terlalu rendah. “Pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak pengampunan pajak pada 2017 berupa penurunan signifikan potensi pajak,” katanya.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar