Teror Hambat Ekonomi

Kontan Jumat 2

JAKARTA. Kabar baik dari kantor Bank Indonesia (BI) nyaris tak terdengar. Keputusan bank sentral yang memangkas bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25%, kalah nyaring dibandingkan dengan bunyi teror bom di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, kemarin (14/1), tak jauh dari kantor BI.

Waspada, aksi teroris itu merusak peluang perbaikan iklim investasi Indonesia. Teror yang diduga dilakukan oleh kelompok yang berjaringan dengan ISIS di Suriah itu langsung berimbas terhadap pasar modal, rupiah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah langsung jeblok sesaat setelah serangan teroris. Dus, butuh langkah cepat dan strategi jitu untuk menekan dampaknya supaya tak melebar ke mana-mana.

Sejauh ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution meyakini aksi teroris di sekitar Gedung Sarinah dan Djakarta Theater itu tak menganggu iklim investasi Indonesia. “Jangan dibesar-besarkan. Gejolaknya tidak akan lama. Minat investor masih tinggi. Dampak di bursa juga sesaat,” kata Darmin, kemarin.

Sejumlah ekonom juga menilai efek aksi teror itu hanya sesaat. “Investasi asing tertekan, tapi hanya temporer,” kata Lana Soelistianingsih, Ekonom dari Universitas Indonesia.

Namun, tak ada salahnya mencermati sejumlah sektor bisnis yang bisa tertekan aksi teroris. Misalnya bisnis sektor ritel, pariwisata, penerbangan dan perhotelan.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, sektor pariwisata paling sensitif dengan isu keamanan. “Hubungannya linier dengan keamanan,” tandas Arief.

Maklum, turis, terutama dari luar negeri. Efek selanjutnya, maskapai udara, hotel hingga pusat belanja berpeluang kehilangan konsumen.

Tak heran, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Asnawi Bahar tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya dari aksi teroris. “Pihak kepolisian harus segera memberikan rasa aman,” katanya.

Kekhawatiran Asnawi tak mengada-ada. Sebab, Australia, Amerika Serikat dan Inggris merilis saran agar wasapada (travel advice) pada warganya di Indonesia. Jika tak ditangani dengan baik, surat peringatan itu bisa beralih menjadi surat peringatan (travel warning) bagi warganya yang akan bertandang ke Indonesia.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar