
Merdeka.com. Kementerian Keuangan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama dalam mengawal penerimaan pajak. Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Keuangan akan meningkatkan kinerja tim intelijen pajak guna mendukung kelancaran penerimaan negara.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, MoU ini merupakan lanjutan dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani pada 8 Maret 2012. Namun, untuk meningkatkan kerja sama tersebut, kedua instansi akan menambahkan ketentuan-ketentuan baru.
“Dalam MoU rekomendasi atas keberhasilan kerjasama Ditjen Pajak dan Polri akan dijabarkan dalam pedoman kerja. Kapolri sudah menunjukkan komitmen. Kita ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan intelijen,” kata Bambang di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (19/1).
Dia menjelaskan, pendidikan tersebut akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), dalam rangka pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.
“Kita ingin mengupgrade kemampuan intelijen pajak setara dengan intelijen terbaik di Indonesia. Kami belajar dari sumbernya. Sejauh ini kami sudah mendalami di BIN dan polri,” kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan akan mendukung penuh seluruh program prioritas pemerintah dalam meningkatkan penerimaan keuangan negara.
“Ini menjadi satu program polri, kami memback up apa yang diminta Ditjen Pajak mulai dari pelatihan sampai kegiatan intelijen dan kegiatan lain hingga penyidikan penegakkan hukum. Bisa kita back up karena penerimaan negara jadi prioritas untuk membiayai anggaran pembangunan nasional,” kata Badrodin.
Selain penandatanganan dengan Polri, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar