Pajak hingga Perizinan Jadi Hambatan Pengembang Properti

House owner/real estate agent giving away the keys - house out of focus

JAKARTA – Para pengembang properti di Indonesia hingga kini masih mengeluhkan masalah perizinan. Hal tersebut diakui oleh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Menurut Ketua Umum DPP Apersi Eddy Ganefo, kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia masih tergolong sulit. Terlihat dari peringkat ease of doing business Indonesia berada di peringkat 114 dari total 185 negara.

“Kemudahan berusaha masih sangat sulit. Ada tiga area utama. Indonesia di angka 114 dari 185 negara. Ini harus diperbaiki,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Selain itu, persoalan lainnya yang menjadi hambatan para pengembang adalah perbankan yang hingga saat ini masih tergolong menyulitkan, terutama kemudahan kredit dan tingkat suku bunga kredit yang masih tinggi. Hal ini dirasa penting mengingat saling berkaitan dengan percepatan pembangunan.

“Perbankan, kemudahan kredit dan bunga kredit,” tambah dia.

Kemudian hambatan lainnya, terkait soal perpajakan. Masih tingginya pajak yang dipungut juga sangat menakut-nakuti para pengusaha. “Satu lagi pajak. Ini sangat menakut-nakuti pengusaha,” pungkasnya.

 

Sumber: OKEZONE

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar