Minta Insentif Pemerintah agar Tak Kolaps

PENGUSAHA tambang batubara menghadapi masalah serius dengan luruhnya harga batubara dalam dua tahun terakhir. Perlahan, perusahaan barubara skala kecil mulai gulung tikar. Jika pemerintah membiarkan kondisi ini, bukan tidak mungkin, jumlah perusahaan yang kolaps makin banyak.

Para pebisnis berdalih, jika kondisi ini benar-benar terjadi, ini akan mengganggu penerimaan negara dari royalti pertambangan serta menambah jumlah pengangguran.

Meski terus mengeluh, faktanya sulit bagi para pebisnis batubara skala kecil yang kolaps. Perkiraan Asosiasi Pertambangan Batabara Indonesia (APBI), jumlah perusahaan pertambangan dan migas sudah berkurang sekitar 3%. “Jadi ini masalah serius,” ungkap Deputi Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia.

APBI minta pemerintah menyiapkan paket kebijakan untuk menolong industri ini. Usulan ini mendapat dukungan Sekjen Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspenbindo) Ekawahyu Kasih. Aspebindo ingin duduk bersama dengan pemerintah agar industri batubara bisa tetap tumbuh.

Salah satu fokus kebijakan ini adalah agar perusahaan batubara bisa mendapatkan margin keuntungan di tengah harga batubara yang loyo. Pengusaha mengusulkan agar pemerinah membuat batasan harga minimum untuk batubara, agar bisa dijual di atas biaya produksi. Cara lain bisa dengan menurunkan tarif royalti yang harus dibayarkan kepada pemerintah.

Hanya saja soal bagaimana teknis hitungan margin yang bisa membuat perusahaan tambang batubara bertahan, atau prosentasi penurunan royalti hingga kini belum ada usulan final.

Yang jelas, dengan upaya ini, pengusaha berharap bisa mengurangi tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang bekerja di industri tambang batubara.

Upaya asosiasi ini mendapat sokongan dari perusahaan batubara. “Seperti royalti, saat ini kondisi perusahaan lagi mencoba untuk bertahan,masak dipaksa untuk membayar royalti?” ungkap Sekretaris Perusahaan Mitrabara Adiperdana Chandra Lautan.

Menurut dia, iklim usaha pertambangan batubara ini masih bisa membaik apabila pemerintah memberikan perhatian serius. Selain apa yang diusulkan asosiasi, Chandra berharap pemerintah turun langsung ke lapangan untuk mengetahui apa saja kebijakan- kebijakan yang memberatkan pengusaha, lalu memperbaikinya.

Budi Santoso, pengamat pertambangan yang juga Direktur Central for Indonesia Resources Strategic Studies (Ciruss) menambahkan, upaya lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mempercepat peningkatan pemakaian batubara di dalam negeri tidak hanya untuk industri.

Ia mencontohkan pemerintah tak bisa membuat program penggunaan sumber energy batubara untuk rumah tangga sebagai pengganti elpiji yang saat ini disubsidi. “Harus ada kemauan,” katanya.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , ,

Tinggalkan komentar