JAKARTA – Produsen peralatan listrik menagih janji pemerintah untuk menyerap produk peralatan listrik lokal bagi proyek infrastruktur pemerintah. Produsen peralatan listrik meminta pemerintah tak cuma mewajibkan pemakaian alat listrik lokal pada proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) saja, tapi proyek infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan.
Karnadi Kuistono, Ketua Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) bilang, kepastian penyerapan peralatan listrik lokal baru datang dari PLN. Namun, kepastian menyerap peralatan listrik lokal baru datang dari PLN. Namun, Kepastian menyerap peralatan listrik lokal untuk infrastruktur belum ada kejelasan. “Saat ini banyak proyek bandara, tapi spesifikasi peralatan listrik yang diminta masih spesifikasi impor,” kata Karnadi kepada KONTAN, pekan lalu.
Karnadi memberi contoh, proyek bandara yang meminta peralatan listrik impor itu ada di proyek bandara Kertajati International Airport di Majalengka, Jawa Barat. Karena spesifikasi impor, produsen lokasi sulit menjadi pemasok peralatan listrik untuk proyek yang digarap PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tersebut. “Spesifikasi trafonya impor,” kata Karnadi.
Tak hanya bandara Kertajati yang jadi sorotan APPI. Karnadi menuding, proyek perluasan bandara Terminal 3 Soekarno-Hatta juga banyak yang mensyaratkan impor.
Kondisi ini, berdampak negatif bagi perkembangan industri peralatan listrik Indonesia. “Pabrik yang ada di dalam negeri kehilangan peluang tumbuh bila pemerintah membiarkan,” kata Karnadi.
Karnadi meminta agar ada keberpihakan untuk industri peralatan listrik nasional. “Sebaiknya harus tegas pemakaian produk lokal dalam kontrak proyek dengan sanksi jelas pula,” terang Karnadi.
Karnadi mengklaim produk peralatan listrik yang bersifat distribusi seperti trafo dan panel lainnya sudah bisa disediakan industri dalam negeri dengan kualitas yang bagus. “Kami berharap pemerintah jangan memberi harapan palsu,” tambahnya.
Menanggapi tudingan adanya spesifikasi peralatan listrik impor di proyek bandara Kertajati, manajemen PT BIJB selaku operator bandara Kertajati tidak membantah atau membenarkannya. Virda, Direktur Utama PP BIJB beralasan, tak hafal betul spesifikasi teknis bagian dari proyek bandara tersebut.
Akan tetapi, Virda bilang, pemakaian peralatan listrik di proyek bandara Kertajati dilakukan sesuai perencanaan. “Mungkin perencana punya pertimbangan, saya sendiri secara teknis kurang paham bilang,” kata Virda. Pun demikian Ia menyatakan pihaknya berkomitmen menyerap produk dalam negeri sesuai kualitas dan kebutuhan.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar