DPR Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi

JAKARTA – Rapat gabungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan. Bagi wisatawan asing belum maksimal memberikan manfaat. Sebaliknya, kebijakan bebas visa berpotensi lebih merugikan negara. DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, pemeritah perlu membatalkan kebijakan penambahan fasilitas bebas visa bagi 75 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Alasannya, “peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara rasanya tidak setimpal dengan dampak yang ditimbulkan,” kata Effendi, dalam rapat gabungan DPR dan pemerintah, Senin (15/2).

BPS mencatat, jumlah wisatawan di Desember 2015 sebanyak 913.800. Angka ini naik 17,46% dibanding kunjungan bulan sebelumnya yang 778.000 Kunjungan. Walaupun begitu, kunjungan wisman regular pada Desember 2015 mengalami penurunan 0,16% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Effendi, kelonggran masuknya orang asing ke Tanah Air merupakan langkah mundur dilihar dari sisi keamanan. Alhasil, wilayah Indonesia kini rentan karena semakin mudah disusupi kelompok radikal dan teroris dari negara lain.

Effendi meminta pemerintah segera merevisi kebijakan bebas visa dan membatalkan rencana perluasan menjadi 169 negara.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi, Wiyanto menambahkan, banyak turis yang menyalahgunakan kemudahan bebas visa ini dengan mencari kerja atau berdagang di Indonesia. Sementara, aparat hukum pemerintah masih belum mampu unutk mengantisipasinya.

Pimpinan rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR Fadhli Zon dalam kesimpulan rapat bilang, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini tiap tahun. Pemerintah diminta menyiapkan data soal manfaat dan pengawasannya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menjawab, kebijakan penambahan bebas visa sudah melalui proses yang panjang dan meminta masukan banyak pihak. “Soal bebas visa, kami terus evaluasi, tidak serta merta akan dibatalkan,” kata Luhut.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

1 reply

  1. keamanan indonesia haus diperketat.. jangan sampai lengah.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Baguz InfoMedia Batalkan balasan