JAKARTA – Meski pemerintah mulai membuka wacana untuk menyerahkan sebagaian kewenangan pembangunan dan pengelolaan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada pemerintah daerah, perusahaan pelat merah ini tetap berupaya mempertahankan lini bisnis utama mereka. Salah satunya kewenangan PLN dalam program megaproyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW).
Sesuai rencana awal, pemerintah menyerahkan pembangunan pembangkit sebesar 10.000 MW kepada PT PLN. PLN ingin mempertahankan proyek ini, dalam pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan pemerintah.
Pembahasan RUPTL saat ini masih berlangsung bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Agung Murdifi Rabu (18/2) bilang, PLN menargetkan sudah ada kepastian awal Maret 2016 nanti.
Dalam pembahasan tersebut, Agung bilang PLN berupaya memberikan keyakinan kepada pemerintah bahwa PLM mampu mengerjakan proyek 10.000 MW yang ditugaskan oleh pemerintah. Penegasan ini lantaran saat ini pemerintah mulai mewacanakan untuk mengurangi beban penugasan pembangunan pembangkit kepada PT PLN, hanya sekitar 5.000 MW saja.
Pemerintah ingin menggelar lelang proyek 5.000 MW sisanya bersamaan dengan 25.000 MW yang dialokasikan kepada pembangkit swasta yang lain. “Kami di PLN merasa sanggup untuk mengemban tugas pemerintah menggarap proyek 10.000 MW,” tandas Agung.
Hanya saja ia belum memberikan perincian, berapa banyak proyek yang sudah mulai dikerjakan oleh PLN, dan darimana pendanaan untuk merealisasikan proyek ini.
Selain ngotot untuk menggarap proyej 10.000 MW, manajemen PLN juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kebijakan untuk menyerahkan kewenangan pengelolaan setrum kepada enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Alasannya, sesuai Permen ESDM No 3/2014 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Patokan Harga Tenaga Listrik, PLN yang diprioritaskan mengatur.
Menanggapi keluhan PLN ini, Direktur Program Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul bilang, pertimbangan pemerintah mengurangi jatah PLN sehingga hanya membangun pembangkit listrik sebesar 5.000 MW agar perusahaan setrum negara ini lebih fokus mengurus transmisi listrik agar bisa menjangkau wilayah lebih banyak lagi hingga pelosok tanah air. Sebab pemerintah ingin setrum dinikmati seluruh negara.
“PLN jangan main antara 5.000 MW atau 10.000 MW, tapi harus fokus menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya,” terang Alihuddin kepada KONTAN, Rabu (18/2).
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar