Pengusaha Sanggah Mainkan Beras

JAKARTA. Tudingan Menteri Pertanian Amran Sulaiman bahwa ada enam perusahaan beras skala beras yang bersekongkol untuk melakukan kartel beras langsung disanggah pengusaha beras.

Para pengusaha besar beras sebenarnya memilih tidak merespon tudingan bahwa telah terjadi permainan mafia di balik kenaikan harga beras di pasar akhir tahun lalu sehingga memaksa pemerintah membuka keran impor. Namun, kini tudingan serupa kembali mengarah saat pasokan beras melimpah padahal masih musim paceklik.

Desilina, Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, salah satu perusahaan beras besar membantah perusahaannya terlibat dalam kartel dan pengendalian stok beras untuk keuntungan perusahaan. Menurutnya, data pasokan besar sampai saat ini tidak ada yang akurat secara nasional.

Selain itu, perusahaan berkode emiten AISA ini mengaku bukan pemain utama di bisnis beras. “Kami menguasai tidak lebih dari 1% stok beras nasional,”ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/2).

Saat ini, kapasitas produksi beras Tiga Pilar hanya 480.000 ton. Jika dikalkulasi hanya mencuil 1,09% dari proyeksi produksi beras nasional tahun 2015 yang mencapai 44 juta ton.

Menurut Desilina, tidak ada yang bisa memastikan siapa penguasa stok beras nasional karena data beras selama ini sangat pragmatis. Dia juga menampik kabar bahwa AISA telah dipanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kartel beras ini.

Meski belum memanggil perusahaan beras, tapi Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengaku penyelidikan adanya kartel terus berlanjut.

Kartel beras di PIBC

Yang terbaru, dia menyebut bahwa dugaan kartel beras lebih mengarah ke pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur ketimbang perusahaan beras swasta.

Tudingan Syakawi ini didasarkan pada hasil pengembangan penyelidikan KPPU untuk mengungkap kartel dan mafia beras. Dugaan kuat praktik kartel pedagang beras di PIBC ini adalah karena mereka mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mengimpor beras.

KPPU telah memiliki data soal keinginan dari sebagian besar pedagang beras di PIBC yang mendukung pemerintah untuk mengimpor beras pada bulan November 2015 lalu. Alasannya, stok beras ketika itu menipis.

Namun, KPPU mendapatkan data, pada saat yang bersamaan, pasokan beras di sejumlah sentra beras Jawa Barat, seperti Karawang, melimpah dan ironisnya beras ini tak bisa masuk Jakarta kala itu. “Kami sudah mengonfirmasi kepada petani di Karawang kenapa bisa begitu. Ternyata, beras mereka ditolak masuk ke PIBC pada bulan November lalu tanpa alasan yang jelas,”ungkapnya.

Penemuan fakta dari KPPU ini semakin kuat setelah stok beras di PIBC pada Januari dan Februari justru melimpah karena beras yang sempat ditahan ini akhirnya diizinkan masuk ke Ibukota. “Padahal seperti kita tahu bersama, dua bulan pertama di awal tahun adalah musim paceklik beras. Tapi, stok beras justru melonjak,”ujarnya.

Namun, Zulkifli Rasyid, Ketua Koperasi PIBC meragukan tudingan ada mafia beras di PIBC. “Kami di sini tak mengerti soal mafia beras,”ungkapnya.

Burhanuddin, Sekjen Perhimpunan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) juga membantah stok beras melimpah di Februari ini akibat adanya kartel dan penimbunan beras beberapa waktu lalu. “Sejumlah daerah sudah masuk panen raya, sehingga dampaknya mulai terasa ke pasar,”tuturnya.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar