JAKARTA – Sejumlah pengembang optimistis dengan prospek pertumbuhan penjualan pasar properti tahun ini. Salah satu kebijakan pengampunan pajak pun diyakini menjadi salah satu faktor pendorong.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyelesaikan draf final Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada Senin (18/1). Selanjutnya draf ini akan disampaikan ke Presiden sebelum diajukan secara resmi ke Dewan Perwa kilan Rakyat.
Director Regulation, Compliance, and Sustainable Programm Sinar Mas Land Ignesjz Kemalawarta menyambut baik adanya RUU tersebut. Menurutnya, jika RUU ini disahkan akan memberikan dampak yang besar bagi pasar properti.
“Potensi tax amnesty ini sebagai pengaman utama perekonomian dalam negeri. Jika pada krisis 1990 minyak berjaya, krisis 2008 ditahan dengan harga komoditas yang tinggi, tahun ke depan tax amnesty akan menjadi harapan,” katanya, Kamis (21/1).
Dia menyatakan hal itu di sela- sela seminar Business Forum Property & Bank bertajuk Me- nyongsong Kebangkitan Properti dan Alternatif Pembiayaan di Indonesia yang digelar Majalah Property&Bank.
Menurut Ignesjz, ketika pengampunan pajak diterapka nantinya, harus disalurkan pada sektor produktif, seperti pasar modal dan investasi riil sehingga akan mendorong pertumbuhan pasar properti. Pemerintah hanya harus fokus pada ketentuan pajak dan tidak menjadikan objek yang lainnya.
Presiden Keller Williams Indonesia Tony Eddy mengatakan, pasar properti saat ini sangat membutuhkan pengampunan pajak sehingga pemerintah harus segera menyelesaikan RUU tersebut.
Selain itu, perubahan struktur pajak dibutuhan sebab pajak selama pengalihan aset hanya dibebankan bagi pembeli yang sudah menerima keuntungan sesuai dengan transaksi yang di laporkan secara benar.
“Kemudian tentang pajak peraturan barang mewah yang harus lebih dijelaskan. Contohnya, jika hari ini Rp10 miliar menjadi barang mewah di Jakarta kita tidak tahu lima tahun lagi apakah masih mewah. Nah, seharusnya sesuai capital gain tax saja, jika harga naik pemerintah boleh ambil, jika tidak cukup balik nama,” katanya.
Pendapat senada juga dikatakan oleh Direktur PT Metropolitan Land Tbk. Amran Nukman yang mendesak agar RUU Pengampunan Pajak segera diberlakukan. Menurutnya, krisis perekonomian juga sedang banyak melanda negara lain sehingga sangat sulit mengharapkan investor asing untuk meramaikan pasar properti saat ini. Pengampunan pajak akan menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Tax amnesty ini kan pemanis untuk orang yang punya uang parkir di luar agar masuk lagi di In donesia. Kalau sudah ada uangnya tinggal belanja properti dan tentu meningkatkan penjua- lan,” ujarnya.
Sebelumnya, pengampunan pajak menjadi salah satu insentif ekonomi yang ditunggu oleh para pelaku industri. Namun, dari sekian variabel pengampunan pajak, baru surat pemberitahuan (SPT) 2014 sebagai basis perhitungan pajak yang telah final.
Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi memastikan bahwa SPT 2015 tidak akan digunakan sebagai acuan sehingga potensi pajak berganda (double taxation) tidak akan terjadi.
“Saya pikir sudah baiklah. Tetap pakai 2014, tapi 2015 nanti tidak diutak-atik dan tidak ada double taxation,” kata- nya. (Bisnis, 20 Januari)
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar