
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melontarkan wacana impor gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini dilatari dari proyeksi kebutuhan gas domestik yang akan meningkat saban tahun, seiring pertumbuhan penduduk dan industri di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N Wiratmaja Puja, Rabu (16/3), mengatakan, kebutuhan impor LNG dengan asumsi pembangunan proyek infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah saat ini terus berjalan masif hingga beberapa tahun ke depan.
“Dengan performa itu, Indonesia mungkin akan impor LNG tahun 2019 atau 2020, dengan volumenya kecil,” kata Wiratmaja ke KONTAN (16/3).
Impor tentu akan tetap mempertimbangkan jumlah cadangan gas di dalam negeri. Artinya hasil produksi LNG di dalam negeri harus terserap dulu di pasar lokal, kekurangannya baru impor.
Wacana impor LNG ini muncul lantaran pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Gas. Dalam aturan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuat rambu-rambu saat harus impor LNG atau tidak.
“Aturan alokasi penggunaan gas harus diperluas, kapan impor, kriterianya bagaimana akan dipertegas dalam aturan tersebut,” imbuh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di sela acara Gas Indonesia Summit and Exhibition (GIS), Rabu (16/3).
Perusahaan pengguna LNG rupanya tak ambil pusing dengan rencana pemerintah ini. Misalnya PT PLN, tak mempermasalahkan sumber LNG yang akan mereka gunakan, karena pertimbangan utama penggunaan gas adalah harga murah.
Hanya saja kalau melihat peluang ketersediaan pasokan, PLN lebih memilih memenuhi kebutuhan LNG dari domestik. “Kami maunya yang murah saja, domestik lebih reliable, lebih dekat,” kata Kepala Divisi Pengadaan BBM dan Gas PT PLN (Persero) Chairani Rachmatullah.
Segendang sepenarian, PT Pertamina juga belum berencana menambah rencana baru impor LNG. “Kami belum ada kontrak impor LNG dengan perusahaan lain,” ujar Vice President Corporate Communitacion PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro.
Saat ini, Pertamina sudah punya kontrak LNG dengan Cheniere Corpus Christi, Amerika Serikat sebanyak 1,5 juta ton untuk pengiriman mulai tahun 2019, selama 20 tahun.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar