JAKARTA – Para pengusaha industry kreatif meminta pemerintah membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, industry kreatif dalam negeri saat ini masih kalah bersaing dari sisi harga dengan produk impor.
Pembebasan PPN ini diharapkan berlaku bagi seluruh pelaku usaha di sektor industry kreatif. Dengan kata lain, insentif tersebut jangan hanya diberikan kepada perusahaan dengan skala ekonomi besar yang berada di wilayah tertentu. “Jangan sampai, usaha mereka sulit tumbuh karena beban pajak yang tinggi,” ujar Ajib Hamdani, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bidang perpajakan, Selasa (15/3).
Ibnu Riyanto, anggota Hipmi juga merupakan pengusaha batik. Trusmi menambahkan, pembebasan PPN tersebut akan membantu pemerintah. Sebab industry kreatif banyak menyerap tenaga kerja.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar