Pebisnis Logistik Tak Mau Dominasi Asing

JAKARTA – Pemerintah boleh saja membuka bisnis distribusi bagi investasi asing dalam paket kebijakan tahun ini. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang  38/2009 tentang Pos, menjamin keberlangsungan pelaku bisnis logistic di untuk industry local.

Makanya, kalaupun pebisnis asing hendak mengail rezeki di dalam negeri, mereka harus patungan dengan pengusaha local. “Untuk kiriman dalam negeri itu haram asing,” tandas Ketua Umum Asperindo M. Kadrial, Senin (21/3).

Seperti kita tahu,dalam paket kebijakan yang meluncur awal tahun ini, pemerintah ingin melonggarkan pemilikan asing di bisnis distribusi. Jika semula dibatasi maksimal 33%, kini asing boleh memiliki saham hingga 67%.

Asperindo, berharap pemain asing turut menggarap bisnis logistic, dan pemerintah mengarahkan pelaku asing ke bisnis infrastruktur. Pasalnya, saat ini kondisi infrastruktur masih menjadi ganjalan besar bagi bisnis logistic tanah air.

Terlepas dari kekhawatiran asing, Asperindo memprediksi, hingga tahun 2019 nanti bisnis logistic Indonesia memang bakal tumbuh 12,5% per tahun. Khusus tahun ini, Asperindo memproyeksikan 25% dari pendapatan bisnis logistic nasional berasal dari jasa pengiriman untuk e-commerce. Target pertumbuhan bisnis e-commerce sendiri 40%.

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir tak kaget dengan asumsi pertumbuhan bisnis e-commerce itu. Sebab mereka, juga merasakan dampak dari geliat hebat bisnis e-commerce dalam beberapa tahun ini.

Kalau mengintip catatan tahun lalu, pengiriman barang JNE tumbuh lebih dari 40%. “Gambarannya, 2015 kira-kira jumlah kiriman 12 juta dan 2014 sekitar delapan juta,” kata Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi.

PT Pos Indonesia juga merasakan dampak serupa. Perusahaan pelat merah itu sekarang kian getol menangkap peluang bisnis e-commerce. Februari lalu, PT Pos mengklaim jumlah barang yang mereka kirimkan lebih melonjak. “Naik dua kali lipat,” klaim Agus F. Handoyo, Direktur Surat dan Paket PT Pos Indonesia.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar