
Tekan risiko, multifinance menarik unit kendaraan
JAKARTA. Perusahaan pembiayaan mulai mewaspadai kenaikan kredit macet. Multifinance pun gencar menarik barang jaminan seperti kendaraan agar risiko kerugian kredit macet tak semakin membesar.
Sebenarnya, penarikan kendaraan merupakan pilihan terakhir yang diambil multifinance menghadapi nasabah yang menunggak pembayaran. Sebab, ongkos yang dibayar multifinance untuk menarik kendaraan dari nasabah juga tidak sedikit.
Misal, biaya tenaga penarik kendaraan. Belum lagi sewa gudang atau lahan sebagai tempat kendaraan. Secara nilai jual, kendaraan yang ditarik pun menjadi kendaraan bekas sehingga terjadi penurunan harga kendaraan.
Tapi, jika nasabah mulai kesulitan membayar cicilan, tak ada pilihan lain bagi multifinance selain menarik barang jaminan. Ini untuk mencegah lonjakan NPF. “Kami antisipasi saat nasabah mulai kesulitan untuk membayar cicilan,” tandas Hafid Hadeli, Chief Sales and Distribution PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk, Senin (28/3).
Di Adira Finance, setiap bulan penarikan kendaraan mencapai 8.000 unit hingga 9.000 unit, baik kendaraan baru maupun bekas meliputi motor dan mobil. Namun, kata Hafid, jumlah kendaraan yang ditarik itu masih dalam jumlah yang wajar. Sebab, total pembiayaan Adira Finance setiap bulannya mencapai 150.000 unit kendaraan. Jadi, hanya sekitar 6% dari total pembiayaan lancar.
Adapun, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 miliar setiap bulan. Tidak ingin rugi makin besar, anak usaha Bank Danamon ini memperkuat tenaga penagihan. Plus, secara persuasive mengingatkan kepada nasabah yang terlambat membayar cicilan.
Willy S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PT Pefindo Biro Kredit untuk menekan angka kredit macet.
Sebagai gambaran, NPF Adira Finance sebagai 1,7% pada akhir tahun 2015. Jika dibandingkan tahun 2014 meningkat 20 basis poin.
Kendaraan niaga
Penarikan jumlah kendaraan juga terjadi di PT Astra Credit Companies (ACC). Jodjana Jody, Chief Executive ACC menyebut penarikan jumlah kendaraan antara 1.200 unit hingga 1.500 unit per bulan. Penarikan lebih di dominasi kendaraan roda empat baru yakni mencapai 75%.
Diakui Jody, banyak klien ACC yang tidak sanggup bayar terutama nasabah di sektor pertambangan dan kelapa sawit. Khususnya untuk kendaraan niaga yakni mobil pick up dan truk.
Kredit macet ACC banyak terjadi di wilayah Kalimantan. “Tahun lalu, kami dengan berat hati menarik kendaraan komersial dari para klien,” ungkap Jody.
Ia menyebut, nilai rugi ACC mencapai 30% dari nilai buku. Rata-rata penarikan satu kendaraan niaga, ACC merugi hingga Rp 150 juta.
Tidak tinggal diam, ACC pun melakukan seleksi ketat dalam proses underwriting. Asal tahu saja, rasio NPF ACC naik menjadi 0,54% pada 2015 dari 0,5% di 2014.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar