Kemkeu Gandeng DKI Kejar Pajak Artis dan Akuntan

KEMENTERIAN Keuangan (Kemkeu) akan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengejar pajak penghasilan (PPh) orang pribadi non karyawan. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, saat ini kontribusi pajak dari wajib pajak orang pribadi non karyawan masih terbilang kecil sehingga perlu ditingkatkan.

Dari total penerimaan pajak tahun lalu yang mencapai hampir Rp 1.300 triliun, kontribusiny masih kurang dari Rp 10 triliun. “Kami tantang gubernur DKI Jakarta ini untuk ikut mendorong penerimaan pajak, antara lain melalui pajak artis, lawyer, dan akuntan,” katanya, Kamis (14/4).

Selain bekerjasama mengejar pajak pribadi non karyawan, Kemkeu juga bekerjasama dengan DKI Jakarta untuk sinkronisasi data perpajakan, khususnya terhadap data pajak kendaraaan bermotor dengan kewajiban pajak penghasilan mereka. “Misal ada orang punya mobil mewah akan dicocokkan dengan kewajiban pajaknya, apakah orang punya mobil mewah kok pajaknya sedikit,” katanya.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar