JAKARTA – Menurunnya harga minyak mentah dunia hingga saat ini membuat perusahaan bergerak di industry hulu minyak dan gas (migas) melakukan efisiensi. Termasuk melakukan pengurangan karyawan.
Salah satu perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan adalah Chevron Indonesia. Chevron telah meminta izin pemerintah untuk melakukan pengurangan karyawan dengan dua tahapan, yaitu penawaran pension dini dan seleksi internal karyawan Chevron.
Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas mengatakan kedua tahapan tersebut sudah berjalan. Hasilnya cukup lumayan karena dari target Chevron yang ingin mengurangi 1.500 karyawannya, hanya sekitar 750 orang yang tidak bekerja lagi di Chevron. “Hasilnya lebih dari setengah yang ditargetkan mereka,” ujar Elan pada Senin (18/4).
Elan mengungkapkan, pengurangan karyawan ini dilakukan karena Chevron harus mengecilkan organisasi perusahaanya. Biarpun begitu, proses pengurangan karyawan arus mereka lakukan dengan persetujuan kedua pihak antara Chevron dan karyawan. Bagi karyawan yang setuju untuk pensiun dini dan berhenti kerja di Chevron maka akan mendapat pesangon. Sementara karyawan yang tidak setuju masih tetap bekerja di Chevron.
Sebelumnya Yanto Sianipar, Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs Chevron mengatakan, Chevron tengah menjalanan inisiatif guna mengidentifikasi peluang peningkatan kinerja bisnis yang dapat meningkatkan kinerja jangka pendek dan panjang. Malalui inisiatif ini, Chevron berhasil mengidentifikasi model bisnis dan operasional yang lebih fleksibel dan kompetitif, yakni penyesuaian struktur dan ukuran organisasi akan dilakukan.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar