JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty. Meskipun hal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak negara, tapi hal itu juga akan memberikan dampak positif terhadap perbankan.
Direktur Keuangan Bank Danamon Vera Eve Lim mengatakan, jika kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPR maka akan banyak uang yang masuk ke Indonesia. Uang tersebut diharapkan bisa masuk sebagian besar ke industri perbankan.
Selain menambah likuiditas di pasar, masuknya uang tersebut ke perbankan juga akan meningkatkan penyaluran kredit. Sehingga industri perbankan akan tumbuh.
“Kalau dana itu masuk ke bank, tentu bagus untuk pendanaan bank, sehingga penyaluran kredit jadi bagus dan bank pastinya akan meningkatkan pelayanan,” ujarnya di Menara Danamon, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Sebelumnya diberitakan, penyaluran kredit Bank Danamon di kuartal I-2016 menurun 7 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp135,7 triliun menjadi Rp125,8 triliun. Penurunan penyaluran kredit tersebut juga menyebabkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan meningkat dari 2,5 persen menjadi 3,3 persen.
Vera berharap dengan adanya tax amnesty bisa meningkatkan penyaluran kredit Bank Danamon. Dengan begitu NPL-nya juga akan kembali menurun. “Saya pikir lebih bagus kalau likuiditas naik. Kalau ada tax amnesty kita akan tertantang menawarkan banyak produk pastinya. Terutama produk investasi,” tandasnya.
Sumber: Okezone
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar