Pajak Cuma-cuma Tak Fair untuk E-Commerce Lokal

Jakarta – William Tanuwijaya, CEO, pendiri Tokopedia, dan salah satu Dewan Pengawas idEA, mengungkapkan, selama ini, sebagai salah satu pelopor industri e-commerce lokal di Tanah Air yang sedang berkembang, Tokopedia dan pelaku industri lainnya sebenarnya tidak pernah meminta adanya insentif pajak dari pemerintah. Karena itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah membatalkan rencana penerapan pajak cuma-cuma.

“Harapan kami jika ada pajak baru, aturan tersebut tidak sampai membunuh model bisnis tertentu yang sangat dinamis di industri internet dan memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mampu bersaing di era internet yang borderless dan global. Harapan ke depannya, Indonesia tidak hanya menjadi negara pasar, namun mampu mengambil peran dalam potensi ekonomi digital yang ditargetkan pemerintah tercapai pada 2020,” ujar William.

Mengenai wacana pengenaan pajak cuma-cuma, lanjut dia, selama ini, masyarakat Indonesia sudah teredukasi bahwa internet merupakan sesuatu yang gratis, mulai dari mencari informasi melalui mesin pencari seperti Google, mengunduh dan bermain game di Android dan iOS, serta membaca berita di berbagai situs berita, berkomunikasi di berbagai chat platform, hingga melakukan listing produk atau transaksi jual-beli di media sosial.

Karena itu, jika para pemain lokal ingin bersaing dengan para pemain global, mereka juga harus mampu menawarkan produk yang dipersepsikan gratis oleh pengguna internet Indonesia dan menemukan model bisnis lainnya untuk bertahan. “Nah, sebagai jalan tengahnya, pelaku usaha juga menyediakan premium listing (iklan berbayar), atau opsi berlangganan kepada pengguna premium di samping listing gratis,” ungkap William.

Menurut dia, opsi berbayar itulah yang bisa menjadi sumber penghasilan dari platform. Nantinya, sebagai perusahaan taat pajak, seluruh penghasilan tersebut wajib, sudah, dan akan terus dibayarkan pajaknya oleh para platform, seperti iklan baris maupun marketplace.

William khawatir, jika iklan gratis pun akan dikenakan pajak cuma-cuma, berarti tidak ada ruang untuk pemain lokal agar dapat bertumbuh dan bersaing dalam era internet yang borderless. Sementara itu, pemain lokal juga harus bersaing dengan pemain global yang sudah mapan sejak hari pertama layanan lokal diluncurkan.

Para pemain industri lokal hanya berharap adanya level perlakuan yang sama (playing field). Aturan pajak cuma-cuma yang akan diterapkan juga diharapkan tidak sampai membunuh model bisnis e-commerce lokal di Tanah Air yang sudah dibangun bertahun-tahun dengan modal yang tidak sedikit.

“Selama ini, para pemain industri sudah bahu-membahu membangun industri lewat upaya masing-masing dan berhasil menyerap jutaan lapangan pekerjaan baru secara tidak langsung, lewat pertumbuhan industri kurir, logistik, dan produksi domestik,” tambahnya.

Sumber: beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar