Penerbitan DIRE Bakal Guncang Industri Properti RI

tax6

Pemerintah melalui Paket Kebijakan XI telah memutuskan untuk mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) final dari 5 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini dilakukan agar Kontrak Investasi Kolektif-Dana Investasi Real Estat (KIK-DIRE) semakin kompetitif di Indonesia.

Menurut Senior Associate Director Investment Colliers International Indonesia, Aldi Garibaldi, pengurangan PPh final untuk KIK-DIRE ini akan cukup memberikan efek dahsyat baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Bila dilihat dari segi kualitatif, jika benar dan serius dijalankan, maka akan memberikan efek dahsyat bagi industri properti di Tanah Air. Bahkan, dengan semakin banyaknya KIK-DIRE yang diterbitkan oleh para pengembang di dalam negeri, juga akan mampu menjadi suatu pilihan sekaligus inovasi dalam bidang investasi.

“Efeknya banyak yang pasti, tidak cuma secara kuantitatif tapi juga kualitatif. Jadi efeknya sangat-sangat dahsyat sebenarnya kalau dengan niat baik dan mudah-mudahan terus ke depannya baik, ya DIRE akan menjadi suatu inovasi di dalam bidang investasi,” ujar Aldi ketika berbincang dengan Okezone di kantornya, Jakarta, belum lama ini.

Sedangkan bila dilihat dari dampak kuantitatifnya, sebut Aldi, maka akan membuat harga properti di Tanah Air menjadi lebih transparan.

“Kalau secara kuantitatif, tentunya harga properti menjadi yang pertama sangat transparan,” terang dia.

Sumber: Okezone

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar