Jakarta -Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak online via efiling segera berakhir di 30 April 2016. Sampai saat ini pelapor SPT Pajak online sudah mencapai target.
Pelapor SPT Pajak Online mayoritas berasal dan berdomisili pada kota di pinggiran Jakarta seperti Bekasi, Depok, Tangerang.
“Terbesar justru di daerah pinggiran, Bekasi, Depok, Tangerang karena banyak orang pribadinya di sana justru karyawan banyak di sana, karena wilayah perumahan,” ujar Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Mahdaniar, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Ia juga mengatakan target pelaporan SPT 7 juta wajib pajak sudah tercapai.
“Target tahun ini 7 juta, sudah 103%, sudah sekitar 7,2 jutaan di Jakarta Pusat sendiri target 70 ribuan, tercapai 130%. Di kanwil seperti Jawa Barat II, Bekasi, Banten mungkin targetnya 400 ribuan SPT karena perorangan banyak di sana,” tuturnya.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan