JAKARTA. Sejumlah isu dibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya Jepang, pekan ini, mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi G-7 di Jepang. Tim komunikasi Presiden Jokowi mengangkat isu pajak sawit yang diberlakukan Pemerintah Prancis.
Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Francois Hollande, Jumat (27/5), Jokowi mendesak Pemerintah Prancis agar mendorong parlemennya menghentikan rencana pemberlakuan pajak progresif terhadap impor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia.
Menurut Jokowi, penghentian pembahasan pajak impor CPO perlu dilakukan supaya hubungan dagang kedua negara tetap berjalan baik dan memberikan manfaat. “Diharapkan dengan upaya ini ekspor sawit Indonesia ke Prancis terus berlanjut,” kata Jokowi, melalui pernyataan resmi Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, jumat (27/5).
Seperti diketahui, Parlemen Prancis ingin agar CPO yang masuk ke Prancis dikenakan Pajak Progresif. Nantinya setiap minyak sawit yang masuk ke Prancis dikenakan pajak € 300 per ton pada 2017. Pajak akan naik menjadi € 700 per ton pada 2018 dan 2019 menjadi € 900 per ton. Pajak progresif ini akan berlaku mulai tahun 2017.
Dalam pembicaraan terakhir, rencana pengenaan pajak progresif CPO diturunkan. Untuk 2017 tarif pajak minyak sawit sebesar € 30 per ton, 2018 naik menjadi € 50 per ton dan 2019 menjadi € 70 per ton. Sedangkan tahun 2020 menjadi € 90 per ton.
Walau angkanya turun, namun rencana pengenaan pajak progresif ini dipastikan akan memangkas andalan ekspor Indonesia ini. Oleh karena itulah, pemerintah mengaku telah menyiapkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) apabila Prancis tetap menerapkan pajak progresif yang tinggi. “Gugatan WTO ini sangat bergantung apakah pajak itu benar-benar diterapkan atau tidak,” ujar Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kemdag, Imam Pambagyo, bulan lalu (20/4).
Penulis : M. Yazid, Agus Triyono
Sumber: Harian Kontan , 28 Mei 2016 hal 2
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar