JAKARTA – Pemerintah berencana akan mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Negara perubahan (APBN-P) 2016 ke Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis ini (2/6). Draft ABPNP akan diserahkan di sidang paripurna.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam draft tersebut pemerintah mematok deficit anggaran sebesar 2,5% dari produk domestic bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih lebar dibanding deficit anggaran dalam APBN 2016 yang sebesar 2,15% dari PDB.
“Penerimaan Negara turun sesuai dengan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Belanja turun sebesar penurunan PNBP,” kata Bambang, Selasa (31/5).
Kunta Wibawa Dasa Nugraha Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemkeu menambahkan, pelebaran deficit anggaran terjadi karena penurunan penerimaan Negara yang lebih besar dibandingkan belanja Negara. Sayangnya, ia masih merahasiakan besaran penurunan penerimaan tersebut.
Dalam APBN 2016, pemerintah mematok asumsi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,3% inflasi 4,7% dan nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dollar AS.
Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 5,5%, harga minyak mentah Indonesia rata US$ 50 per barel, lifting minyak rata-rata 830.000 barel per hari, dan lifting gas rata-rata 1.155 ribu barel setara minyak.
Lalu pemerintah mematok target pendapatan Negara Rp 1.822,5 triliun, sementara target belanja Negara dipatok Rp 2.095,7 triliun. Dengan deficit anggaran 2,15%, pemerintah menganggarkan pembiayaan tahun ini Rp 273,2 triliun.
Sebelumnya Bambang mengatakan bahwa prospek harga minyak mentah Indonesia tahun ini rata-rata US$ 40 per barel. Dengan penurunan harga itu, ia memperkirakan ada shortfall penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan PNBP Rp 90 triliun.
Kurangi Belanja
Dari sisi belanja, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan pemotongan anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) sebesar Rp 50,2 triliun. Anggaran daerah juga dipangkas, terutama anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 8,3 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepla Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, dengan perkiraan pelebaran deficit 2,5% dari PDB,pemerintah harus menambah pembiayaan hingga Rp 46 triliun. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan tambalan dana pelebaran deficit Rp 19 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Sementara sisanya Rp 26 triliun-Rp 27 triliun, sebagian besar akan bersumber dari penerbitan SBN.
Sumber: Kontan Rabu 1 Juni 2016
Penulis: Adinda Ade Mustami
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar