Freeport Belum Merespon Penawaran Pemerintah

Jakarta. Pemerintah tidak bersedia bernegosiasi mengenai harga 10,64% saham divestasi PT Indonesia sebelum perusahaan terse but meresepon penawaran harga dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pilih menunggu respon Freeport terkait penawaran harga saham divestasi Freeport berdasarkan hitungan biaya penggantian investasi yang sudah dikeluarkan (replacement cost).

Pada 13 Januari 2016, Freeport sudah mengajukan harga saham divestasi senilai US$ 1,7 miliar ke pemerintah. Atas penawaran itu, pemerintah melayangkan suray balasan dan menawar harga 10,64% saham divestasi sebesar US$ 630 juta dengan memakai hitungan replacement cost.

Namun hingga kini Freeport belum merespon surat pemerintah Indonesi. Alhasil, ami tidak mau negosiasi, Freeport harus memeberi angka baru dengan skema replacement cost,” tandas Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di kantornya, Jumat (10/6).

Meski demikian, pemerintah tak member batas waktu bagi Freeport untuk menawarkan harga baru saham divestasi. “Intinya Freeport harus jawab surat pemerintah. Apabila tidak ada tanggapan ya nanti saya kirim surat lagi,” tandasnya.

Jumat (10/6) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM memanggila beberapa pengusaha pertambangan, termasuk manajemen Freeport Indonesia. Selain mempertanyakan ihwal saham divestasi, kemeterian ESDM mengevaluasi kinerja kuartal I-2016 sejumlah perusahaan tambang.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, perusahaan ini akan segera merespon surat pemerintah terkait harga saham divestasi. Namun ia belum mau membeberkan kapan waktunya. “Kami akan jawab surat pemerintah pada waktunya,” kata Riza.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Fadel Muhammad meminta Kementerian ESDM supaya menekan Freeport agar segera menawarkan saham divestasi. Ia juga mengusulkan agar pemerintah tidak membeli saham tersebut. “Divestasi tersebut sebaiknya diberikan kepada BUMN dalam negeri,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negra (BUMN) sudah menyiapkan konsorsium itu meliputi PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Sumber: Harian Kontan, 11 Juni 2016Freeport

Penulis : Pratama Guitarra

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar