
PEMBAHASAN RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty masih berlangsung di Panja DPR. Karena itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terus melobi para pimpinan partai politik. Rabu siang kemarin (15/6), Bambang memberi penjelasan di Panja DPR, dan malam harinya bertemu dengan beberapa pimpinan partai.
Sumber KONTAN menyatakan, pejabat Kementerian Keuangan bertandang ke rumah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Rabu (15/6) malam, untuk menggelar pembicaraan mengenai tax amnesty dengan sejumlah ketua umum partai politik. Kementerian Keuangan mengusulkan skema tarif 2% untuk wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak yang merepatriasi harta di tiga bulan pertama. Lalu tarif 3% untuk tiga bulan kedua. Sedangkan tarif 4% dan 6% bagi wajib pajak yang deklarasi.
Namun, Bambang Brodjonegoro membantah hadir dalam pertemuan itu. “Saya hanya hadir di Panja DPR,” tandas Bambang, Kamis (16/6).
Sumber: pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar