JAKARTA- Regulasi yang terlalu rigid ditengarai menjadi salah satu alasan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) malas mencari pendanaan lewat bursa seperti penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Padahal, saham-saham perusahaan BUMN cukup diminati investor khususnya benar-benar menanamkan modalnya untuk jangka panjang. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio di Jakarta, Selasa (12/7) mengatakan proses yang harus dilalui BUMN lebih sulit ketimbang perusahaan swasta. Menurut dia, manajemen harus mematuhi banyak aturan khususnya mengacu ke Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam aturan itu setidaknya 12 pasal yang membuat proses perusahaan BUMN menjadi panjang untuk melantai di bursa. “Pasal 74 sampai 86 yang buat panjang,” kata Tito. Tito mencatat setidaknya ada 25 proses yang harus ditempuh perusahaan BUMN untuk IPO.
Proses tersebut termasuk proses izin dan sosialisasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum nantinya masuk ke proses selanjutnya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Agar jumlah perusahaan negara yang mencatatkan sahamnya di bursa meningkat, Tito mengusulkan agar 25 proses tersebut harus diringkas. Untuk itu, BEI menurutnya menyarankan agar UU Nomor 19 tahun 2003 direvisi.
“Kalau ada niat untuk mengubah UU pasti bisa, UU Tax Amnesty juga tidak lama. Kami sih maunya diubah agar BUMN go public dipermudah,” katanya. Pihaknya mengaku hanya sebatas mengimbau dan memberi masukan kepada pemerintah dan DPR termasuk menggelar diskusi untuk memudahkan proses-proses tersebut.
mengatakan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty pekan depan bakal dimanfaatkan perusahaan-perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di bursa. Perusahaan-perusahaan ter – sebut bakal mengambil momentum limpahan likuiditas yang mengalir ke dalam pasar keuangan dalam negeri termasuk bursa saham sebagai salah satu instrumen investasi.
Dia bahkan optimistis, jumlah perusahaan yang hendak menawarkan sahamnya ke publik atau Initial Public Offering (IPO) bakal bertambah dari target sebelumnya karena mereka tertarik menghimpun dana repatriasi untuk mengembangkan perusahaan.
BEI menargetkan jumlah emiten atau perusahaan yang menjual sahamnya ke publik di tahun 2017 mendatang sedikitnya sama seperti tahun ini. Di tahun 2016 BEI menargetkan 35 emiten yang menawarkan sahamnya hingga akhir tahun. “Minimum sama tahun depan,” kata Tito.
Selain akan masuk ke pasar modal, dana repatriasi juga diperkirakan akan dikucurkan ke perusahaan-perusahaan milik pribadi. Dana tersebut masuk untuk kemudian mengembangkan bisnis perusahaan yang nantinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. “Paling besar masuk ke bisnis mereka sendiri untuk dibesarkan boleh boleh saja dong, kan bagus. Kalau bisnis mereka dibesarkan ekonomi juga jalan,” kata Tito. bud/E-9
Sumber: koran-jakarta.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar