Digugat ke MK, Pemerintah Jamin UU Tax Amnesty Aman

Digugat ke MK Pemerintah Jamin UU Tax Amnesty Aman

JAKARTA – Pemerintah menjamin pelaksanaan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan tetap berjalan, meski UU tersebut kemarin resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh beberapa lembaga dan perseorangan.

“Sedang kita persiapkan (gugatan di MK). Amanlah itu,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Dia menjelaskan, proses pengundangan tax amnesty sudah selesai dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan nomor Undang Tax Amnesty tersebut. “Ya sudah (selesai). Duh aku lupa, nomor 11 kali ya,” katanya.

Menurutnya, UU Tax Amnesty akan bisa bergulir dalam waktu dekat dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara. Bahkan ditargetkan bulan ini bisa berlaku meski ada gugatan ke MK. “Ya, dia harus berlaku dalam waktu ini. Nanti Mensesneg akan publish dalam waktu dekat, ya ya (bulan ini)” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, UU Tax Amnesty kemarin resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta Raya. Mereka mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan dua warga yakni Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani.

“Pendaftaran permohonan pembatalan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kami mewakili Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia dan dua warga, Samsul Hidayat dan Abdul Qodir Jaelani,” ujar Direktur Eksekutif LBH Keadilan Jakarta Raya Sugeng Teguh Santoso di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

 

 

 

Sumber : pengampunanpajak.com

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar