Pemerintah Yakin Bisa Amankan UU Tax Amnesty di MK

Pemerintah Yakin Bisa Amankan UU Tax Amnesty di MK

Jakarta: Sejumlah kalangan menguji materi (judicial review‎) atas undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 11 pasal yang dianggap tidak berpihak pada keadilan.

Kalangan yang menggugat ke MK yaitu Yayasan Satu Keadilan (YSK), Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso, bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).‎

Gugatan tersebut selambat-lambatnya akan diajukan 29 Juli 2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 11 pasal dari 27 pasal dalam UU tersebut yang akan digugat ke MK, yaitu Pasal 1 angka 1 dan 7, pasal 3 ayat (1), (3) dan (5), pasal 4, pasal 11 ayat (2) dan (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22, dan pasal 23.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, bahwa pemerintah menjamin pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak akan tetap berjalan. “Sedang kita persiapkan (gugatan di MK). Aman lah itu,” kata Yasonna, ‎ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Yasonna menjelaskan, proses perundang-undangan tax amnesty sudah terselesaikan.‎ Tapi, politisi dari PDI-P ini belum bisa memastikan nomor undang-undang tax amnesty tersebut.  “Iya sudah (selesai). Duh aku lupa, nomor 11 kali ya,” jelas Yasonna.

UU tax amnesty, sebut Yasonna, akan diumumkan dalam waktu dekat dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Bahkan, Yasonna mengakui, target pada bulan ini bisa berlaku, meski digugat di MK.

“Iya dia harus berlaku dalam waktu ini. Nanti Mensesneg akan publish dalam waktu dekat, ya (bulan ini),” tegas Yasonna.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menambahkan, pemerintah sudah memiliki tim untuk menyelesaikan gugatan tax amnesty di MK‎. Intinya tim tersebut ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenkumham.

“Ya tim sebenarnya kita sudah biasa kan menghadapi gugatan ini. Ya‎ sebenarnya tim sudah terbentuk, intinya ya di Keuangan dan Kemenkumham,” tutup Bambang yang juga pernah menjadi Kepala BKF Kemenkeu.

 

 

Sumber : pengampunanpajak.com

Penulis: Dian Ihsan Siregar

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar