
MESKI insentif potongan pajak penghasilan (PPh) untuk investasi dalam Dana Investasi Real Estate (DIRE) belum sepenuhnya siap, rupanya potensi penerbitan DIRE di Indonesia sudah cukup besar.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Real Estate Indonesia (REI) Rengganis Kartomo memperkirakan, untuk di DKI Jakarta saja, total properti komersial yang berpotensi dialihkan ke DIRE mencapai sekitar Rp 500 triliun-Rp 600 triliun. “Tahun ini ada potensi terbit Rp 10 triliun-Rp 15 triliun kalau Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpajakan dan BPHTB sudah jelas,” katanya beberapa waktu lalu.
Emiten PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), dan PT Intiland Development Tbk (DILD) menunjukkan minat menerbitkan DIRE. Kebijakan BPHTB diperkirakan akan menguntungkan mereka.
Sumber : Harian Kontan 19 Juli 2016
Penulis : Agus Triyono, Dina Mirayanti
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar