Tax Amnesty Diperkirakan Turunkan Minat Investor Singapura

26JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berpotensi akan menurunkan porsi penanaman modal asing (PMA).

Kepala BKPM Franky Sibarani memperkirakan, potensi penurunan PMA terbesar berasal dari Singapura. Sebab negara tersebut merupakan salah satu wilayah bebas pajak atau tax haven.

“Sangat mungkin (turun) karena Investasi terbesar di Indonesia salah satunya Singapura. Kita lihat karena itu dia negara tax haven,” tuturnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Franky mengaku belum bisa memperkirakan berapa besaran potensi penurunan porsi PMA setelah dilangsungkannya program tax amnesty. Sebab selama ini WNI yang memarkirkan dananya di Singapura kembali dinvestasikan dananya di Indonesia.

“Kemungkinan turun kita nggak bisa duga karena itu kan hak pemegang saham. Tapi prosesnya adalah dana masuk ke Indonesia. Dengan dana masuk itu lalu kita dukung investasinya, itu sangat mungkin karena beri kepastian untuk masuk ke sektor riil,” imbuhnya.

Menurut perkiraan Franky, perubahan porsi PMA baru akan terlihat di kuartal II tahun ini. “Kita lihat. Mungkin kuartal II saya belum yakin banyak berubah. Mungkin kita lihat kuartal III,” pungkasnya.

 

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar