
Jakarta -Program pengampunan pajak atau tax amnesty dapat dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI ) di luar negeri. Direktorat Jenderal Pajak telah menempatkan perwakilan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong, Singapura dan London.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pekan depan, cabang perwakilan tersebut dapat beroperasi. Sekarang tengah dalam tahap persiapan.
“Minggu depan,” kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Bambang mengakui, tahap persiapan di perwakilan tersebut memang lebih rumit dibandingkan dalam negeri sehingga membutuhkan waktu yang lebih banyak.
“Tapi artinya akan segera jalan juga, tapi sudah disiapkan dapat dukungan dari Kemenlu di tiga perwakilan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pada hari ketiga program tersebut digulirkan, animo masyarakat semakin meningkat. Terlihat dari tingginya permintaan informasi dan pengambilan formulir di kantor pajak.
“Banyak yang ke help desk. Memang kita arahkan semua calon peserta atau yang berminat itu ke help desk dulu, supaya ketika mereka pas mendaftar tidak banyak perubahan lagi yang dilakukan,” jelas Bambang.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar