Jakarta – Pemerintah dinilai perlu intens melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sosialiasi juga perlu digelar di negara lain seperti Singapura.
“Saya usulkan kepada pemerintah perlu datang ke Makassar, Balikpapan, Surabaya untuk mensosialisasi UU Tax Amnesty, tapi jangan lupa datang ke Singapura. Undang masyarakat (Warga Negara Indonesia) di sana, bicarakan,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Marurarar Sirait dalam acara rilis hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Kinerja Pemerintah, Dua Tahun Pilpres di Kantor SMRC, Jakarta, Minggu (24/7).
Menurutnya, UU Pengampunan Pajak sangat berdampak positif pada perekonomian nasional. “Kita tahu nilai tukar rupiah sangat menguat. Indeks Harga Saham Gabungan juga sangat kuat. Aliran dana dari luar masuk sangat besar sekali,” tegasnya.
“Yang paling luar biasa, saya belum pernah melihat sebuah kebijakan ekonomi Indonesia bisa mengganggu negara lain yang saya tidak mau sebut namanya. Jadi kalau ada yang bilang (UU Tax Amnesty) tidak ada implikasinya, enggak mungkin.”
Dia optimistis masyarakat mendukung adanya UU Tax Amnesty. “Kepercayaan publik begitu tinggi. Sosialisasi telah dilakukan Presiden Joko Widodo di mana-mana, dihadiri ribuan orang,” ucapnya.
“Orang-orang juga datang ke kantor-kantor pajak. Respons publik jelas ada yang pro. Enggak mungkin mereka datang ke sosialisasi, datang ke kantor pajak kalau tidak mendukung.”
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar