Edukasi Kontestan Tax Amnesty

JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gencar melakukan sosialisasi aplikasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Tidak sekadar sosialisasi, pentolan Kemenkeu terjun langsung menyambang wajib pajak (WP). Membagikan tips guna memudahkan WP mengikuti program tax amnesty.

Akhir pekan lalu misalnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyapa sekitar 3.500 pengusaha Sumatera Utara (Sumut). Dalam kesempatan itu, Bambang membeber tips simpel ikut program pengampunan pajak.

Untuk menghindari antrian, peserta bisa memanfaatkan layanan unit pelayanan (helpdesk) untuk berkonsultasi dan memperoleh formulir pendaftaran pengampunan pajak.

Layanan helpdesk bilang Bambang tersedia baik di kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat, website Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maupun call center 1500745. ”Supaya informasi lengkap ketika mendaftar dan tidak usah antre panjang, tolong datang dulu ke helpdesk,”jelas Bambang.

Selanjutnya, setelah mengisi formulir dan meyakini seluruh data terisi dengan akurat, peserta dipersilakan datang ke bagian pendaftaran amnesti pajak di KPP terdekat. Pastakan kalau form pengisian pada formulir tersebut tidak tertukar. Terisi sesuai dengan ketentuan.

”Sebaiknya jangan terburu-buru. Petugas kami yang tersedia pada seluruh KPP siap melayani dan membantu WP dengan layman terbaik dan prima,” tegas Bambang.

Setelah mendaftar pada KPP terdekat dan memperoleh surat konfirmasi kalau formulir WP telah diterima KPP, peserta akan memperoleh surat pernyataan amnesti pajak. Proses akan dilakukan secepat mungkin. Paling tidak 10 hari kemudian, surat pernyataan untuk tax amnesty sudah rampung. ”Mudah-mudahan prosesnya cepat,” harapnya.

Bambang melanjutkan, sehabis menerima surat pernyataan amnesti pajak, sesuai slogan, peserta dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang. Sejalan moto amnesti pajak, mengungkap, menebus, semua beres. ”Pastinya, bapak dan ibu sekalian bisa berbisnis tanpa dihantui rasa takut dikejar Direktorat Jenderal (Ditjend) Pajak,” tukas Bambang.

Sumber : pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar