
Mabes Polri beserta seluruh jajaran kepolisian daerah akan all out dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Polri bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi agar pelaksanaan Tax Amnesty berjalan sesuai harapan.
“Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan Tax Amnesty,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Sabtu (30/7).
Menurut Agung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan OJK agar para pelaku usaha merasa nyaman untuk menjalankan skema Tax Amnesty.
“Polri beserta seluruh jajaran di wilayah akan selalu berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan OJK, serta pemerintah daerah. Agar pelaksanaan Tax Amnesty bisa berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi Mabes Polri bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melakukan teleconference dengan para Kapolda, Kakanwil Pajak seluruh Indonesia dan OJK.
Menurut Kapolri Tito Karnavian, seluruh jajaran kepolisian siap mendukung program pengampunan pajak ini.
“Intinya adalah melakukan sosialisasi Tax Amnesty. Tadi Ibu Menkeu sudah menjelaskan poin-poin penting. Dan kami pun serta OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai Tax Amnesty ini,” ujarnya.
Sri Mulyani sendiri mengapresiasi dukungan Kapolri terhadap pelaksanaan Tax Amnesty. Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat yang ingin mendeklarasikan hartanya menjadi lebih nyaman dan aman.
Kerja sama Polri dengan Kemenkeu sangat diperlukan karena akan meningkatkan kepercayaan calon peserta tax amnesty. Nantinya, informasi mengenai peserta tidak akan disalahgunakan oleh pihak manapun.
“Perlu suasana kepercayaan bahwa kalau mereka laporkan pajak informasi itu akan digunakan untuk keperluan bayar pajak dan penuhi target penerimaan nefara tanpa khawatir informasi itu disalahgunakan,” jelanya.
Dikatakan Sri Mulyani, sesuai pesan Presiden Joko Widodo untuk menjaga agar perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik agar bisa menciptakan kesempatan kerja, memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan, diperlukan aktivitas ekonomi yang makin baik.
“Aktivitas itu berupa investasi. Oleh karena itu perlu sumber untuk membiayai aktivitas tersebut,” bebernya.
Salah satu instrumen, tentu saja adalah APBN atau anggaran negara. Pada tahun ini, ditargetkan sesuai undang-undang, penerimaan sebesar Rp 1.532 triliun.
“Penerimaan ini adalah target yang sangat berat, dan perlu untuk diupayakan, salah satu bentuk upaya yaitu dengan Tax Amnesty yang memiliki tujuan mengumpulkan Rp 165 triliun. Upaya ini harus dilakukan sinergis dilakukan dengan pihak,” pungkas Sri Mulyani.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar