Amnesti Pajak Berlaku, Transferan Dana Mulai Masuk

Amnesti Pajak Berlaku, Transferan Dana Mulai Masuk

JawaPos.com – Arus masuk dana masyarakat yang selama ini disimpan di perbankan luar negeri mulai terasa. Mayoritas dana masuk melalui perbankan.

Head of Individual Customer Solutions Retail Banking PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) Ka Jit mengatakan, banyak nasabahnya yang masih bertanya tentang prosedur amnesti pajak maupun instrumen investasi di dalam negeri. NISP juga sudah menerima banyak transferan dana dari perbankan di luar negeri.

Mayoritas transferan dilakukan dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD). Meski belum ada nasabah NISP yang melakukan deklarasi, aliran dana masuk tersebut diduga terkait dengan program amnesti pajak.

’’Kalau sekadar balikin uang, sudah banyak nasabah kita yang transfer balik. Kita masih menghitung. Pokoknya lebih dari Rp 100 miliar,’’ kata Ka Jit di gedung NISP, Jakarta, kemarin (1/8).

Karena besarnya potensi penerimaan dana dari amnesti pajak, OCBC NISP bertekad turut serta menjadi pintu masuk dana repatriasi amnesti pajak.

Ada satu syarat yang harus dipenuhi, yakni fasilitas trustee (wali amanat). Dua syarat lain, yakni rekening dana nasabah (RDN) dan custodian, sudah terpenuhi.

’’Agustus ini (semua syarat menjadi gateway dana repatriasi) sudah tuntas,’’ terangnya.

OCBC NISP optimistis bisa berperan banyak jika mendapat izin sebagai bank gateway karena memiliki kekuatan jaringan, terutama di Singapura.

’’Karena natural kita itu OCBC bagian dari OCBC group yang dimiliki OCBC Singapura. OCBC juga punya Bank of Singapura,’’ tuturnya.

Secara grup, OCBC juga memiliki layanan global, berwujud konglomerasi finansial, dan memiliki perusahaan sekuritas.

’’Pasti ada WP (wajib pajak) yang ada di Singapura ada hubungan dengan OCBC group. Jadi, untuk perputaran uangnya lebih gampang,’’ ujarnya.

Di dalam negeri, OCBC NISP juga optimistis mampu menampung dana repatriasi karena memiliki produk keuangan beragam. Bukan hanya terbatas obligasi, reksa dana, atau deposito.

’’Kami ada produk asuransi yang bisa digunakan nasabah. Karena di luar, banyak dana disimpan untuk warisan. Kita juga lagi proses RDPT (reksa dana penyertaan terbatas),’’ ulasnya.

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) juga sedang berupaya menjadi bank yang berperan dalam program amnesti pajak.

Direktur Keuangan dan Perencanaan BBKP Eko R. Gindo menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat sanggup kepada pemerintah.

’’Mestinya Kamis (pekan) kemarin sudah dipanggil, tetapi karena ada pergantian kabinet. Semoga pekan ini sudah dipanggil,’’ ujarnya saat mengikuti program Investor Day di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.

Dari penelaahan terhadap para nasabahnya, potensi likuiditas dari program amnesti pajak mencapai Rp 20 triliun. Bank juga sudah melakukan sosialisasi di 10 kota.

’’Kita siapkan konsultan pajak dari setiap sosialisasi. Bukan hanya nasabah premium, UKM juga kita undang,’’ kata Direktur BBKP Adhi Brahmantya.

 

 

 

 

Sumber: pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar